Traceability (Ketertelusuran Pangan)

Traceability atau ketertelusuran adalah kemampuan untuk melacak riwayat, aplikasi, atau lokasi suatu bahan pangan melalui seluruh tahap produksi, pengolahan, dan distribusi. Dalam ekosistem Badan Gizi Nasional, sistem ini wajib diterapkan untuk memastikan akuntabilitas sumber bahan baku Program Makan Bergizi Gratis. Hal ini sesuai dengan standar internasional ISO 22005 yang diadopsi dalam regulasi keamanan pangan nasional untuk mempermudah proses penarikan produk (product recall) jika ditemukan kontaminasi.

Bagi pelaku usaha logistik, traceability memerlukan penggunaan teknologi informasi seperti kode QR atau sistem barcode pada setiap lot pengiriman. Konsultan teknis harus memastikan bahwa setiap bahan yang masuk ke SPPG memiliki catatan pemasok, tanggal panen/produksi, dan riwayat suhu selama perjalanan. Praktik lapangan ini memungkinkan pemerintah untuk melakukan audit anggaran secara transparan, memastikan bahwa klaim penggunaan bahan lokal benar-benar terbukti secara data. Jika terjadi kasus keracunan pangan, sistem ketertelusuran yang baik akan mempercepat identifikasi sumber masalah, sehingga langkah mitigasi dapat dilakukan tanpa harus menghentikan program secara keseluruhan di wilayah lain.