Sertifikat Badan Usaha (SBU) Konstruksi Terintegrasi

Panduan lengkap persyaratan, prosedur, dan klasifikasi SBU Terintegrasi untuk Badan Usaha Jasa Konstruksi (BUJK) sesuai regulasi terbaru

Konsultasi gratis untuk menentukan klasifikasi, sub bidang, dan kualifikasi SBU Terintegrasi yang tepat untuk BUJK Anda. Proses cepat 7-14 hari kerja!

1000+

BUJK Terbantu

7-14 Hari

Proses Cepat

99%

Tingkat Keberhasilan

4.9/5

Rating Kepuasan
Sertifikasi Badan Usaha Jasa Konstruksi

Apa itu Sertifikat Badan Usaha (SBU) Konstruksi Terintegrasi?

Sertifikat Badan Usaha (SBU) Konstruksi Terintegrasi adalah tanda bukti pengakuan resmi terhadap klasifikasi dan kualifikasi atas kemampuan Badan Usaha Jasa Konstruksi (BUJK) Terintegrasi yang diterbitkan melalui sistem OSS RBA (Online Single Submission Risk Based Approach).

Penting: SBU Konstruksi merupakan standar perizinan berusaha wajib dan legalitas badan usaha jasa konstruksi sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.

  • Diterbitkan oleh LSBU (Lembaga Sertifikasi Badan Usaha) terlisensi
  • Berlaku untuk perizinan berusaha bidang jasa konstruksi
  • Mengacu pada KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia)
  • Kualifikasi: Kecil, Menengah, dan Besar
Kenapa SBU Konstruksi Penting?

Fungsi dan Manfaat SBU Terintegrasi

Memiliki SBU Konstruksi memberikan berbagai keuntungan untuk BUJK Anda

Legalitas Usaha

Bukti legal dan resmi untuk menjalankan usaha jasa konstruksi sesuai bidang dan kualifikasi yang dimiliki

Ikut Tender Pemerintah

Syarat wajib untuk mengikuti tender proyek konstruksi pemerintah maupun swasta. Cek info tender LPSE

Kredibilitas Meningkat

Menunjukkan kompetensi dan profesionalitas perusahaan di mata klien dan mitra bisnis

Standar Kompetensi

Memenuhi standar kompetensi yang ditetapkan oleh pemerintah dan industri konstruksi

Akses Permodalan

Memudahkan akses pembiayaan dan kredit dari lembaga keuangan untuk proyek konstruksi

Jangkauan Proyek

Membuka peluang mengerjakan proyek yang lebih besar dan kompleks sesuai kualifikasi

Klasifikasi & Sub Bidang

Bidang Sertifikat Badan Usaha (SBU) Konstruksi Terintegrasi

BUJK Terintegrasi dapat mengajukan permohonan SBU Konstruksi sesuai klasifikasi dan sub bidang yang dibutuhkan

SBU Terintegrasi Sub Bidang Pekerjaan Konstruksi Terintegrasi Bangunan Gedung

Pilih sub bidang sesuai dengan keahlian dan cakupan pekerjaan perusahaan Anda

Butuh Bantuan Pengurusan SBU Terintegrasi Sub Bidang Pekerjaan Konstruksi Terintegrasi Bangunan Gedung?

Konsultasikan persyaratan administrasi, syarat peralatan, dan tenaga ahli untuk mendapatkan Sertifikat Badan Usaha (SBU) Terintegrasi Sub Bidang Pekerjaan Konstruksi Terintegrasi Bangunan Gedung dengan Tim Match.co.id. Kami siap membantu proses sertifikasi Anda hingga tuntas.

Konsultasikan persyaratan administrasi, syarat peralatan, dan tenaga ahli untuk mendapatkan SBU Terintegrasi Sub Bidang Pekerjaan Konstruksi Terintegrasi Bangunan Gedung dengan tim ahli kami. Proses hingga tuntas!

SBU Terintegrasi Sub Bidang Pekerjaan Konstruksi Terintegrasi Konstruksi Bangunan Sipil

Pilih sub bidang sesuai dengan keahlian dan cakupan pekerjaan perusahaan Anda

Butuh Bantuan Pengurusan SBU Terintegrasi Sub Bidang Pekerjaan Konstruksi Terintegrasi Konstruksi Bangunan Sipil?

Konsultasikan persyaratan administrasi, syarat peralatan, dan tenaga ahli untuk mendapatkan Sertifikat Badan Usaha (SBU) Terintegrasi Sub Bidang Pekerjaan Konstruksi Terintegrasi Konstruksi Bangunan Sipil dengan Tim Match.co.id. Kami siap membantu proses sertifikasi Anda hingga tuntas.

Konsultasikan persyaratan administrasi, syarat peralatan, dan tenaga ahli untuk mendapatkan SBU Terintegrasi Sub Bidang Pekerjaan Konstruksi Terintegrasi Konstruksi Bangunan Sipil dengan tim ahli kami. Proses hingga tuntas!

Persyaratan & Dokumen

Syarat Penerbitan SBU Konstruksi Terintegrasi

Penuhi persyaratan berikut untuk mendapatkan sertifikasi SBU sesuai kualifikasi yang diinginkan

Syarat Kemampuan Dasar

Untuk mendapatkan Sertifikat Badan Usaha (SBU) Konstruksi Terintegrasi sesuai klasifikasi dan sub klasifikasi dengan kualifikasi Kecil, Menengah, dan Besar, setiap BUJK harus memenuhi persyaratan kemampuan sebagai berikut:

1
Penjualan Tahunan

Nilai penjualan atau omzet tahunan perusahaan sesuai tingkat kualifikasi

2
Kemampuan Keuangan

Modal kerja atau aset likuid minimal sesuai kualifikasi yang diajukan

3
Tenaga Kerja Konstruksi

Tenaga ahli dan tenaga trampil bersertifikat SKK Konstruksi sesuai bidang

4
Peralatan Konstruksi

Peralatan utama dan pendukung sesuai klasifikasi pekerjaan konstruksi

Syarat Sistem Manajemen

Badan Usaha Jasa Konstruksi Terintegrasi harus memenuhi persyaratan Standar Sistem Manajemen sesuai waktu yang ditentukan:

ISO 9001 (Sistem Manajemen Mutu)
Semua Kualifikasi

Paling lambat 1 (satu) tahun sejak SBU diterbitkan

ISO 37001 (Sistem Manajemen Anti Penyuapan)
Kualifikasi Besar

Paling lambat 1 (satu) tahun sejak SBU kualifikasi besar diterbitkan

ISO 37001 (Sistem Manajemen Anti Penyuapan)
Kualifikasi Menengah

Paling lambat 2 (dua) tahun sejak SBU kualifikasi menengah diterbitkan

ISO 37001 (Sistem Manajemen Anti Penyuapan)
Kualifikasi Kecil

Paling lambat 3 (tiga) tahun sejak SBU kualifikasi kecil diterbitkan

Dokumen yang Diperlukan

Dokumen Perusahaan
  • NIB (Nomor Induk Berusaha)
  • Akta Pendirian dan Perubahannya
  • SK Kemenkumham
  • NPWP Perusahaan
  • Laporan Keuangan (Neraca & Laba Rugi)
  • Rekening Koran 3 bulan terakhir
Dokumen Pendukung
  • KTP & NPWP Direksi
  • Daftar Tenaga Ahli + SKK Konstruksi
  • Daftar Peralatan + BPKB/Bukti Kepemilikan
  • Pengalaman Perusahaan (Portfolio)
  • Kontrak & BA Serah Terima (jika ada)
  • Sertifikat ISO (jika sudah memiliki)
Cara Mengurus

Prosedur Penerbitan SBU Terintegrasi

Ikuti tahapan berikut untuk mengurus Sertifikat Badan Usaha Konstruksi

1

Persiapan Dokumen

Siapkan seluruh dokumen persyaratan sesuai kualifikasi dan bidang SBU yang akan diajukan. Pastikan semua dokumen lengkap dan masih berlaku.

2

Pilih LSBU Terlisensi

Pilih Lembaga Sertifikasi Badan Usaha (LSBU) yang sudah terlisensi oleh LPJK. Lihat daftar LSBU resmi yang tersedia.

3

Pengajuan Permohonan

Ajukan permohonan sertifikasi SBU melalui sistem online LSBU. Upload seluruh dokumen persyaratan yang telah disiapkan.

4

Verifikasi & Asesmen

LSBU akan melakukan verifikasi dokumen dan asesmen terhadap kesesuaian persyaratan. Proses ini biasanya memakan waktu 7-14 hari kerja.

5

Pembayaran Biaya Sertifikasi

Lakukan pembayaran biaya sertifikasi sesuai invoice yang diterbitkan LSBU. Biaya bervariasi tergantung kualifikasi dan bidang.

6

Penerbitan SBU

Setelah semua persyaratan terpenuhi, SBU akan diterbitkan melalui sistem OSS RBA. Anda dapat mengecek status SBU yang telah terbit.

Ketentuan & Sanksi

Sanksi Administratif SBU Jasa Konstruksi Terintegrasi

Pemerintah memberikan sanksi administratif berupa denda bagi BUJK yang melanggar ketentuan SBU Konstruksi

Tidak Memiliki SBU Konstruksi

Apabila Badan Usaha tidak memiliki SBU Konstruksi namun melakukan kegiatan jasa konstruksi, maka akan dikenakan denda administratif sebagai berikut:

BUJK Nasional

Badan Usaha Jasa Konstruksi lokal/nasional

10%

dari nilai kontrak

BUJK PMA

Badan Usaha Penanaman Modal Asing

10%

dari nilai kontrak

Kantor Perwakilan BUJKA

Badan Usaha Jasa Konstruksi Asing

20%

dari nilai kontrak

Terlambat Memperpanjang SBU

BUJK yang terlambat memperpanjang SBU Konstruksi akan dikenakan denda keterlambatan per hari sesuai kualifikasi:

Kualifikasi Kecil
BUJK Nasional
Rp 500.000
per hari
Kualifikasi Menengah
BUJK Nasional
Rp 1.000.000
per hari
Spesialis
BUJK Nasional
Rp 1.000.000
per hari
Kualifikasi Besar
BUJK Nasional
Rp 1.500.000
per hari
Kualifikasi Besar / Spesialis
BUJKA
Rp 5.000.000
per hari

Dasar Hukum Sanksi Administratif

Ketentuan mengenai sanksi administratif terkait SBU Jasa Konstruksi diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko. Pastikan BUJK Anda memiliki dan memperpanjang SBU tepat waktu untuk menghindari sanksi yang merugikan.

Landasan Hukum

Regulasi SBU Konstruksi Terintegrasi

Ketentuan SBU Konstruksi diatur dalam berbagai peraturan perundang-undangan

PP No. 5 Tahun 2021

Peraturan Pemerintah tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko sebagai landasan utama penerbitan SBU Konstruksi

Permen PUPR No. 6/2021

Standar Kegiatan Usaha dan Produk pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor PUPR

Permen PUPR No. 8/2022

Tata Cara Pelaksanaan Pemenuhan Sertifikat Standar Jasa Konstruksi untuk Kemudahan Perizinan Berusaha

Konsultasi Gratis Sekarang

Butuh Bantuan Mengurus SBU Terintegrasi?

Tim profesional kami siap membantu proses pengurusan Sertifikat Badan Usaha Konstruksi Anda dari awal hingga terbit. Hemat waktu, tenaga, dan biaya dengan konsultasi bersama ahli berpengalaman.

  • Konsultasi gratis tanpa biaya tersembunyi
  • Proses cepat 7-14 hari kerja
  • Pendampingan hingga SBU terbit
  • Garansi uang kembali jika gagal

Dapatkan bantuan penuh dari konsultan berpengalaman. Proses cepat, harga kompetitif, garansi terbit!

Layanan Terkait

Lengkapi perizinan konstruksi Anda dengan layanan berikut