Cessie, Subrogasi, dan Novasi
Cessie adalah pengalihan piutang atas nama dari kreditur lama (cedent) kepada kreditur baru (cessionaris) berdasarkan Pasal 613 KUHPerdata. Cessie dilakukan melalui akta autentik atau akta di bawah tangan dan baru mengikat debitur serta pihak ketiga setelah diberitahukan (betekening) kepada debitur atau debitur mengakuinya secara tertulis. Cessie banyak digunakan dalam transaksi anjak piutang (factoring) dan sekuritisasi aset.
Subrogasi adalah penggantian kreditur lama oleh kreditur baru yang telah membayar lunas utang debitur kepada kreditur semula (Pasal 1400-1403 KUHPerdata). Berbeda dengan cessie yang berupa jual beli piutang, subrogasi terjadi karena pembayaran utang oleh pihak ketiga — misalnya perusahaan asuransi yang membayar klaim kemudian mengambil alih hak tagih terhadap pihak yang bertanggung jawab atas kerugian.
Novasi adalah pembaruan perikatan yang menghapus perikatan lama dan menciptakan perikatan baru yang menggantikannya (Pasal 1413-1424 KUHPerdata). Tiga bentuk novasi: (1) novasi objektif — mengganti objek atau sebab perikatan; (2) novasi subjektif aktif — mengganti kreditur; (3) novasi subjektif pasif — mengganti debitur (delegasi). Dalam restrukturisasi utang korporat, novasi sering digunakan untuk mengkonversi utang menjadi saham atau mengubah jangka waktu dan bunga pinjaman.
masa berlaku skk konstruksi berapa tahun
Persyaratan pelayanan sudah ditentukan berdasarkan Surat ..
daftar sbu konstruksi
BUJKA
LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah)
LKPP adalah Lembaga Pemerintah Non-Kemen..
SKK Konstruksi (Sertifikat Kompetensi Kerja Konstruksi)
Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) Konstruksi
P3K (Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan) di Tempat Kerja
P3K di Tempat Kerja adalah upaya memberi..
PKKPR (Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang)
PKKPR adalah dokumen yang diterbitkan ol..
P3K (Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan) di Tempat Kerja
P3K di Tempat Kerja adalah upaya memberi..
P3K (Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan) di Tempat Kerja
P3K di Tempat Kerja adalah upaya memberi..
PKKPR (Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang)
PKKPR adalah dokumen yang menyatakan kes..
KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia)
Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI)<..
PKKPR (Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang)
PKKPR adalah dokumen yang menyatakan kes..
SMKP (Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan)
Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan (SMKP)<..
KKNI (Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia) Konstruksi
KKNI Konstruksi adalah kerangka penjenja..
P3K (Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan) di Tempat Kerja
P3K di Tempat Kerja adalah upaya memberi..
Serkom DJK ESDM (Sertifikat Kompetensi Ketenagalistrikan)
Serkom DJK ESDM adalah pengakuan tertuli..
KKNI (Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia) Konstruksi
KKNI Konstruksi adalah kerangka penjenja..
KKNI (Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia) Konstruksi
KKNI Konstruksi adalah kerangka penjenja..
Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP)
LKPP adalah lembaga pemerintah non-kemen..
Pengakalan Nilai Paket — Praktik Berisiko dalam Pengadaan
Pengakalan nilai paket adalah praktik me..
Bukti Potong — Eviden Pemotongan Pajak oleh Pengguna Jasa
Bukti Potong adalah dokumen resmi yang d..
masa berlaku skk konstruksi berapa tahun
Persyaratan pelayanan sudah ditentukan berdasarkan Surat ..