Skripsi

Skripsi adalah karya ilmiah tertulis yang merupakan hasil penelitian mahasiswa program sarjana (S1) untuk membahas suatu permasalahan dalam bidang ilmu tertentu menggunakan kaidah-kaidah yang berlaku. Berdasarkan Permendikbudristek No. 53 Tahun 2023, skripsi kini menjadi salah satu bentuk tugas akhir yang dapat dipilih atau digantikan dengan prototipe maupun proyek sesuai kebijakan perguruan tinggi. Dokumen ini merupakan bukti kemampuan akademik mahasiswa dalam melakukan penalaran ilmiah secara mandiri.

Dalam praktik akademik, skripsi wajib melalui proses uji orisinalitas untuk menghindari plagiarisme serta dipertanggungjawabkan di depan dewan penguji. Bagi konsultan pendidikan atau mahasiswa, pemahaman atas pedoman penulisan di masing-masing program studi sangat krusial karena setiap institusi memiliki gaya selingkung yang berbeda. Kelulusan skripsi ditandai dengan unggah mandiri ke repositori universitas dan RAMA Repository milik Kemendikbudristek sebagai bagian dari keterbukaan akses informasi ilmiah nasional.