Sertifikat Kompetensi Kerja SKK Konstruksi Sub Bidang Teknik Mekanikal

Sertifikat Kompetensi Kerja SKK Konstruksi merupakan salah satu bentuk Sertifikat Standar Sesuai Peraturan Pemerintah No.5 2021

Aturan Hukum Mengenai Sertifikat Standar OSS Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 5 Tahun 2021 setiap kegiatan usaha dibagi menjadi empat kategori usaha, yaitu kegiatan usaha berisiko rendah, kegiatan usaha berisiko menengah, menengah rendah & menengah tinggi dan kegiatan usaha berisiko tinggi pada perizinannya harus memuat sertifikat standar OSS.

Berdasarkan peraturan tersebut tingkat risiko kegiatan usaha selain diharuskan memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB), maka harus memiliki juga sertifikat standar. Mengapa demikian? Karena sertifikat standar akan digunakan untuk menilai apakah pelaku usaha telah memenuhi standar yang telah ditetapkan dan sebagai bentuk legalitas usaha dalam melaksanakan kegiatan usahanya.

Peraturan tersebut diatur dalam Pasal 1 Angka 13 dan Pasal 13 Ayat 2 Peraturan Pemerintah No.5 2021.

Dapatkan Bantuan Pengurusan Dokumen Secara Professional
Gratis Konsultasi Dari Tim Match Consulting

Sub Bidang Teknik Mekanikal Match.co.id Konsultasi di Whatsapp
Novitasari, SM
Konsultasi di Whatsapp

Sub Klasifikasi SKK Konstruksi Sub Bidang Teknik Mekanikal

Sub Klasifikasi SKK Konstruksi LPJK Sub Bidang Teknik Mekanikal terbaru 2022

Dapatkan Bantuan Pengurusan Dokumen Secara Professional
Gratis Konsultasi Dari Tim Match Consulting

Sub Bidang Teknik Mekanikal Match.co.id Konsultasi di Whatsapp
Novitasari, SM
Konsultasi di Whatsapp

Jenjang Kompetensi SKK Konstruksi

SKK Konstruksi memiliki 9 jenjang kompetensi yang disesuaikan dengan level keahlian dan tanggung jawab pekerjaan

Jenjang 1-3: Operator

Jenjang dasar untuk tenaga kerja lapangan dengan pengawasan langsung. Cocok untuk operator konstruksi dan helper konstruksi.

Jenjang 4-6: Teknisi

Jenjang menengah untuk teknisi yang mampu bekerja mandiri. Termasuk supervisor konstruksi dan foreman konstruksi.

Jenjang 7-9: Ahli

Jenjang tinggi untuk ahli yang bertanggung jawab penuh. Meliputi manajer konstruksi dan konsultan konstruksi.

PJBU & PJTBU

Peran khusus dalam perusahaan konstruksi. Pelajari tentang PJBU dan PJTBU.

Syarat dan Dokumen SKK Konstruksi

Persiapkan dokumen berikut untuk mengajukan SKK Konstruksi

Dokumen Identitas
  • • KTP asli dan fotokopi
  • • NPWP (jika ada)
  • • Pas foto 3x4
Dokumen Pendidikan
  • • Ijazah terakhir
  • • Transkrip nilai
  • • Sertifikat pelatihan
Dokumen Pengalaman
  • • Surat pengalaman kerja
  • • Portofolio proyek
  • • Rekomendasi atasan
Tips Penting:

Pastikan semua dokumen dalam kondisi baik dan tidak rusak. Untuk informasi lengkap tentang syarat SKK konstruksi dan dokumen yang dibutuhkan, silakan kunjungi halaman khusus kami.

Proses Sertifikasi SKK Konstruksi

Ikuti langkah-langkah berikut untuk mendapatkan SKK Konstruksi

1
Pendaftaran

Daftar di LSP terdekat dengan melengkapi dokumen persyaratan

2
Verifikasi

Verifikasi dokumen dan kelayakan peserta oleh asesor LSP

3
Asesmen

Ikuti proses asesmen sesuai jenjang kompetensi

4
Sertifikat

Terbitkan SKK Konstruksi setelah lulus asesmen

SKK Konstruksi

SKK Konstruksi dibutuhkan oleh perusahaan jasa konstruksi sebagai:

PJBU

Penanggung Jawab Badan Usaha (PJBU)

PJTBU

Penanggung Jawab Teknis Badan Usaha (PJTBU)

PJSKBU

Penanggung Jawab Sub Klasifikasi Badan Usaha (PJSKBU)

FAQ SKK Konstruksi

Pertanyaan yang sering diajukan tentang SKK Konstruksi

SKK Konstruksi adalah Sertifikat Kompetensi Kerja di bidang jasa konstruksi sebagai bukti pengakuan terhadap kemampuan dan keahlian tenaga kerja. SKK menggantikan SKA dan SKT sejak tahun 2021.

SKK diterbitkan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang terlisensi oleh BNSP dan terdaftar di LPJK. Pelajari lebih lanjut tentang LSP terdekat dan proses sertifikasi SKK.

SKK Konstruksi berlaku selama 5 tahun dan perlu diperpanjang setelahnya. Untuk informasi lengkap tentang perpanjangan SKK konstruksi, silakan kunjungi halaman khusus kami.

Ya, SKK adalah salah satu syarat utama untuk mengikuti pengadaan atau tender jasa konstruksi. Pelajari lebih lanjut tentang tender konstruksi dan syarat tender konstruksi.

Keaslian SKK bisa dicek melalui situs resmi lpjk.pu.go.id atau menggunakan cara cek SKK konstruksi yang telah kami sediakan.

Hubungan SKK Konstruksi dengan SBU

SKK Konstruksi memiliki keterkaitan erat dengan Sertifikat Badan Usaha (SBU)

Syarat Wajib SBU

SKK Konstruksi menjadi syarat wajib untuk mengajukan SBU Konstruksi. Perusahaan harus memiliki tenaga kerja bersertifikat sesuai klasifikasi yang diajukan.

Tenaga Kerja Berkualifikasi

Setiap klasifikasi SBU memerlukan jumlah minimal tenaga kerja bersertifikat SKK. Pelajari lebih lanjut tentang syarat SBU konstruksi.

PJBU dan PJTBU

Penanggung Jawab Badan Usaha (PJBU) dan Penanggung Jawab Teknis Badan Usaha (PJTBU) harus memiliki SKK dengan jenjang tertentu. Baca lebih lanjut tentang PJBU dan PJTBU.

Klasifikasi Sesuai

SKK harus sesuai dengan klasifikasi SBU yang diajukan. Untuk informasi lengkap tentang klasifikasi SBU konstruksi, silakan kunjungi halaman kami.

Sub Bidang SKK Jasa Konstruksi LPJK

SKA atau Sertifikat Keahlian dan SKT atau Sertifikat Keterampilan kini berganti istilah menjadi Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) Jasa Konstruksi

Para Kontraktor yang baru mengajukan Registrasi & Sertifikasi Jasa Konstruksi ataupun yang melakukan perpanjangan IUJK - Izin Usaha Jasa Konstruksi saat ini, maka SBU & Sertifikat tenaga ahli atau SKA / SKT mengalami TRANSISI selama tahun 2021.

Dan bagi perusahaan yang telah memiliki Sertifikat Badan Usaha Jasa Konstruksi (SBU Jasa Konstruksi) dan Sertifikat Kompetensi Kerja Konstruksi (SKK Konstruksi) yang telah dikeluarkan oleh LPJK periode 2016-2020 tetap berlaku sampai dengan habis masa berlakunya.

Dasar Hukum

Surat Edaran No. 02/SE/M/2021 /SE/M/2020 Tentang Perubahan atas Surat Edaran Menteri PUPR No 30/SE/M/2020 Tentang Transisi Layanan Sertifikasi Badan Usaha & Sertifikasi Kompetensi Kerja Jasa Konstruksi

SKK Konstruksi WAJIB Bagi KONTRAKTOR & KONSULTAN

Tenaga Kerja Jasa Konstruksi wajib memiliki sertifikat yang di keluarkan oleh Lembaga Sertifikat Profesi dengan mendapatkan lisensi dari Kementerian PUPR. Sertifikat ini disebut SKK - Sertifikat Kompetensi Kerja Konstruksi, sebelumnya dikenal dengan SKA - Sertifikat Keahlian.

Kontraktor / Konsultan wajib memiliki sejumlah tenaga kerja yang berkualifikasi dan memiliki jenjang kerja yang dibuktikan dengan memiliki sertifikat SKK Konstruksi dalam melakukan pekerjaan proyek di lapangan dan sebagai syarat untuk mengajukan SBU - Sertifikat Badan Usaha.

Dapatkan Bantuan Pengurusan Dokumen Secara Professional
Gratis Konsultasi Dari Tim Match Consulting

Sub Bidang Teknik Mekanikal Match.co.id Konsultasi di Whatsapp
Novitasari, SM
Konsultasi di Whatsapp