Food Grade Certification

Food Grade Certification adalah jaminan bahwa peralatan dapur, wadah penyimpanan, dan alat makan yang digunakan aman untuk bersentuhan langsung dengan makanan manusia tanpa risiko migrasi bahan kimia berbahaya. Standar ini bersifat mandatori bagi seluruh peralatan yang digunakan dalam operasional SPPG di bawah pengawasan Badan Gizi Nasional. Regulasi ini mengacu pada standar yang ditetapkan oleh BPOM dan kriteria teknis SNI perabotan rumah tangga.

Bagi pengusaha pengadaan alat dapur, sertifikasi ini adalah syarat mutlak untuk lolos seleksi vendor pemerintah. Konsultan operasional harus memverifikasi bahwa material seperti stainless steel 304 atau plastik bebas BPA (BPA-free) digunakan di area produksi. Di lapangan, penggunaan alat non-food grade dapat menyebabkan kontaminasi kimia pada porsi makan bergizi. Pengawasan rutin terhadap kondisi fisik peralatan—seperti alat yang mulai berkarat atau terkelupas—menjadi bagian dari manajemen risiko untuk menjamin keamanan pangan jangka panjang bagi anak sekolah.