Franchise dan Waralaba
Waralaba (franchise) adalah hak khusus yang dimiliki oleh orang perseorangan atau badan usaha terhadap sistem bisnis dengan ciri khas usaha dalam rangka memasarkan barang dan/atau jasa yang telah terbukti berhasil dan dapat dimanfaatkan dan/atau digunakan oleh pihak lain berdasarkan perjanjian waralaba. Berdasarkan PP No. 42 Tahun 2007 tentang Waralaba dan Permendag No. 71 Tahun 2019, pemberi waralaba wajib memiliki STPW (Surat Tanda Pendaftaran Waralaba) dari Kementerian Perdagangan.
Perjanjian waralaba wajib memuat: nama dan alamat para pihak, jenis HKI yang diwaralabakan, kegiatan usaha, hak dan kewajiban, bantuan dan fasilitas dari pemberi waralaba, wilayah usaha, jangka waktu perjanjian, tata cara pembayaran franchise fee dan royalti, kepemilikan, perubahan kepemilikan dan hak ahli waris penerima waralaba, penyelesaian sengketa, dan tata cara perpanjangan, pengakhiran, dan pemutusan perjanjian. Perjanjian wajib menggunakan bahasa Indonesia dan tunduk pada hukum Indonesia.
Dalam praktik hukum waralaba internasional, perjanjian waralaba asing yang beroperasi di Indonesia wajib disesuaikan dengan ketentuan hukum Indonesia — klausul pilihan hukum asing dan forum asing tidak selalu dapat diterapkan untuk perjanjian yang dilaksanakan di Indonesia. Konsultan hukum waralaba harus memperhatikan: perlindungan merek dan know-how pemberi waralaba, klausul non-compete yang proporsional dan dapat ditegakkan, mekanisme audit keuangan penerima waralaba, serta prosedur penghentian waralaba yang memenuhi prinsip keadilan berdasarkan hukum kontrak Indonesia.
masa berlaku skk konstruksi berapa tahun
Persyaratan pelayanan sudah ditentukan berdasarkan Surat ..
daftar sbu konstruksi
BUJKA
LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah)
LKPP adalah Lembaga Pemerintah Non-Kemen..
SKK Konstruksi (Sertifikat Kompetensi Kerja Konstruksi)
Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) Konstruksi
P3K (Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan) di Tempat Kerja
P3K di Tempat Kerja adalah upaya memberi..
PKKPR (Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang)
PKKPR adalah dokumen yang diterbitkan ol..
P3K (Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan) di Tempat Kerja
P3K di Tempat Kerja adalah upaya memberi..
P3K (Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan) di Tempat Kerja
P3K di Tempat Kerja adalah upaya memberi..
PKKPR (Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang)
PKKPR adalah dokumen yang menyatakan kes..
KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia)
Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI)<..
PKKPR (Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang)
PKKPR adalah dokumen yang menyatakan kes..
SMKP (Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan)
Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan (SMKP)<..
KKNI (Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia) Konstruksi
KKNI Konstruksi adalah kerangka penjenja..
P3K (Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan) di Tempat Kerja
P3K di Tempat Kerja adalah upaya memberi..
Serkom DJK ESDM (Sertifikat Kompetensi Ketenagalistrikan)
Serkom DJK ESDM adalah pengakuan tertuli..
KKNI (Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia) Konstruksi
KKNI Konstruksi adalah kerangka penjenja..
KKNI (Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia) Konstruksi
KKNI Konstruksi adalah kerangka penjenja..
Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP)
LKPP adalah lembaga pemerintah non-kemen..
Pengakalan Nilai Paket — Praktik Berisiko dalam Pengadaan
Pengakalan nilai paket adalah praktik me..
Bukti Potong — Eviden Pemotongan Pajak oleh Pengguna Jasa
Bukti Potong adalah dokumen resmi yang d..
masa berlaku skk konstruksi berapa tahun
Persyaratan pelayanan sudah ditentukan berdasarkan Surat ..