Modal Disetor
Modal Disetor adalah bagian dari modal dasar yang telah ditempatkan dan disetorkan secara nyata oleh para pemegang saham ke dalam kas perseroan. Berdasarkan UU Nomor 40 Tahun 2007 jo UU Cipta Kerja, minimal 25% dari modal dasar harus ditempatkan dan disetor penuh pada saat pendirian PT. Bukti setor modal ini menjadi prasyarat bagi Notaris untuk memproses pengesahan badan hukum di sistem Kemenkumham. Modal disetor mencerminkan kemampuan finansial awal perusahaan dalam menjalankan maksud dan tujuannya.
Bagi praktisi pendirian perusahaan, besaran modal disetor dalam NIB menentukan klasifikasi skala usaha (Mikro, Kecil, Menengah, Besar) yang berimplikasi pada akses tender dan kewajiban pelaporan LKPM. Khusus untuk PT PMA, modal disetor minimal wajib sebesar Rp 10 miliar guna memenuhi persyaratan investasi asing di Indonesia. Konsultan menyarankan agar setoran modal dilakukan melalui rekening bank atas nama perusahaan segera setelah NPWP badan terbit guna transparansi audit keuangan. Ketidakteraturan dalam pencatatan modal disetor dapat menjadi temuan hukum dalam proses audit legalitas perusahaan oleh calon investor atau mitra bisnis.
masa berlaku skk konstruksi berapa tahun
Persyaratan pelayanan sudah ditentukan berdasarkan Surat ..
daftar sbu konstruksi
BUJKA
LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah)
LKPP adalah Lembaga Pemerintah Non-Kemen..
SKK Konstruksi (Sertifikat Kompetensi Kerja Konstruksi)
Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) Konstruksi
P3K (Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan) di Tempat Kerja
P3K di Tempat Kerja adalah upaya memberi..
PKKPR (Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang)
PKKPR adalah dokumen yang diterbitkan ol..
P3K (Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan) di Tempat Kerja
P3K di Tempat Kerja adalah upaya memberi..
P3K (Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan) di Tempat Kerja
P3K di Tempat Kerja adalah upaya memberi..
PKKPR (Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang)
PKKPR adalah dokumen yang menyatakan kes..
KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia)
Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI)<..
PKKPR (Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang)
PKKPR adalah dokumen yang menyatakan kes..
SMKP (Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan)
Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan (SMKP)<..
KKNI (Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia) Konstruksi
KKNI Konstruksi adalah kerangka penjenja..
P3K (Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan) di Tempat Kerja
P3K di Tempat Kerja adalah upaya memberi..
Serkom DJK ESDM (Sertifikat Kompetensi Ketenagalistrikan)
Serkom DJK ESDM adalah pengakuan tertuli..
KKNI (Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia) Konstruksi
KKNI Konstruksi adalah kerangka penjenja..
KKNI (Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia) Konstruksi
KKNI Konstruksi adalah kerangka penjenja..