Klausula Baku dan Perlindungan Konsumen
Klausula baku adalah setiap aturan atau ketentuan dan syarat-syarat yang telah dipersiapkan dan ditetapkan terlebih dahulu secara sepihak oleh pelaku usaha dalam suatu dokumen dan/atau perjanjian yang mengikat dan wajib dipenuhi konsumen. Berdasarkan Pasal 18 UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, klausula baku yang memuat pengalihan tanggung jawab pelaku usaha, penolakan ganti rugi, atau menyatakan tunduknya konsumen pada peraturan baru yang dibuat sepihak dinyatakan batal demi hukum.
Regulasi terbaru melalui POJK No. 22 Tahun 2023 tentang Perlindungan Konsumen Sektor Jasa Keuangan mempertegas larangan klausula baku yang merugikan konsumen dalam produk keuangan. Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) dan BPSK (Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen) menangani pengaduan konsumen, dengan penyelesaian sengketa melalui BPSK bersifat final dan mengikat untuk nilai sengketa tertentu.
Dalam praktik bisnis digital, Terms of Service dan Privacy Policy yang diterima pengguna melalui mekanisme click-wrap atau browse-wrap merupakan klausula baku elektronik yang tunduk pada ketentuan Pasal 18 UUPK dan UU PDP. Pelaku usaha wajib memastikan klausula baku tidak mencantumkan pembebasan tanggung jawab mutlak, pembatasan klaim yang tidak wajar, atau klausul yang secara signifikan merugikan posisi hukum konsumen tanpa ada kontraprestasi yang setara.
masa berlaku skk konstruksi berapa tahun
Persyaratan pelayanan sudah ditentukan berdasarkan Surat ..
daftar sbu konstruksi
BUJKA
LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah)
LKPP adalah Lembaga Pemerintah Non-Kemen..
SKK Konstruksi (Sertifikat Kompetensi Kerja Konstruksi)
Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) Konstruksi
P3K (Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan) di Tempat Kerja
P3K di Tempat Kerja adalah upaya memberi..
PKKPR (Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang)
PKKPR adalah dokumen yang diterbitkan ol..
P3K (Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan) di Tempat Kerja
P3K di Tempat Kerja adalah upaya memberi..
P3K (Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan) di Tempat Kerja
P3K di Tempat Kerja adalah upaya memberi..
PKKPR (Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang)
PKKPR adalah dokumen yang menyatakan kes..
KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia)
Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI)<..
PKKPR (Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang)
PKKPR adalah dokumen yang menyatakan kes..
SMKP (Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan)
Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan (SMKP)<..
KKNI (Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia) Konstruksi
KKNI Konstruksi adalah kerangka penjenja..
P3K (Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan) di Tempat Kerja
P3K di Tempat Kerja adalah upaya memberi..
Serkom DJK ESDM (Sertifikat Kompetensi Ketenagalistrikan)
Serkom DJK ESDM adalah pengakuan tertuli..
KKNI (Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia) Konstruksi
KKNI Konstruksi adalah kerangka penjenja..
KKNI (Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia) Konstruksi
KKNI Konstruksi adalah kerangka penjenja..
Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP)
LKPP adalah lembaga pemerintah non-kemen..
Pengakalan Nilai Paket — Praktik Berisiko dalam Pengadaan
Pengakalan nilai paket adalah praktik me..
Bukti Potong — Eviden Pemotongan Pajak oleh Pengguna Jasa
Bukti Potong adalah dokumen resmi yang d..
masa berlaku skk konstruksi berapa tahun
Persyaratan pelayanan sudah ditentukan berdasarkan Surat ..