IUPTL (Izin Usaha Penyediaan Tenaga Listrik)
Izin Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (IUPTL) adalah izin yang diberikan kepada badan usaha untuk melakukan kegiatan usaha penyediaan tenaga listrik untuk kepentingan umum, mencakup pembangkitan, transmisi, distribusi, dan/atau penjualan tenaga listrik. IUPTL fundamental berbeda dari IUJPTL—IUPTL adalah izin untuk menjadi penyedia listrik, sedangkan IUJPTL adalah izin untuk menjadi penyedia jasa penunjang bagi kegiatan ketenagalistrikan. Landasan hukumnya sama: UU No. 30 Tahun 2009 Pasal 19.
Memahami perbedaan ini kritis bagi konsultan karena kekeliruan antara IUPTL dan IUJPTL sering terjadi di kalangan klien baru, khususnya di era berkembangnya energi terbarukan. Badan usaha yang membangun PLTS atap untuk menjual listriknya ke PLN memerlukan IUPTL, bukan IUJPTL. Sebaliknya, kontraktor yang membangun sistem PLTS atap atas permintaan owner tanpa menjual listrik memerlukan IUJPTL bidang pembangunan dan pemasangan. Tumpang tindih regulasi ini semakin kompleks dengan munculnya model bisnis energy-as-a-service dan power purchase agreement swasta yang perlu dianalisis kasus per kasus oleh konsultan berpengalaman.
masa berlaku skk konstruksi berapa tahun
Persyaratan pelayanan sudah ditentukan berdasarkan Surat ..
daftar sbu konstruksi
BUJKA
LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah)
LKPP adalah Lembaga Pemerintah Non-Kemen..
SKK Konstruksi (Sertifikat Kompetensi Kerja Konstruksi)
Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) Konstruksi
P3K (Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan) di Tempat Kerja
P3K di Tempat Kerja adalah upaya memberi..
PKKPR (Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang)
PKKPR adalah dokumen yang diterbitkan ol..
P3K (Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan) di Tempat Kerja
P3K di Tempat Kerja adalah upaya memberi..
P3K (Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan) di Tempat Kerja
P3K di Tempat Kerja adalah upaya memberi..
PKKPR (Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang)
PKKPR adalah dokumen yang menyatakan kes..
KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia)
Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI)<..
PKKPR (Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang)
PKKPR adalah dokumen yang menyatakan kes..
SMKP (Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan)
Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan (SMKP)<..
KKNI (Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia) Konstruksi
KKNI Konstruksi adalah kerangka penjenja..
P3K (Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan) di Tempat Kerja
P3K di Tempat Kerja adalah upaya memberi..
Serkom DJK ESDM (Sertifikat Kompetensi Ketenagalistrikan)
Serkom DJK ESDM adalah pengakuan tertuli..
KKNI (Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia) Konstruksi
KKNI Konstruksi adalah kerangka penjenja..
KKNI (Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia) Konstruksi
KKNI Konstruksi adalah kerangka penjenja..