Sistem Informasi Kinerja Penyedia (SIKaP)

Sistem Informasi Kinerja Penyedia (SIKaP) merupakan subsistem dari SPSE yang memuat data profil dan kinerja penyedia barang/jasa pemerintah. SIKaP berfungsi sebagai bank data yang mengonsolidasikan informasi mengenai identitas, legalitas (NIB, NPWP, Akta), izin usaha, pengalaman kerja, serta sertifikasi sistem manajemen (ISO) secara terpusat. Dengan adanya SIKaP, proses tender menjadi lebih efisien karena penyedia tidak perlu mengulang input data untuk setiap paket lelang yang diikuti.

Praktisi tender harus proaktif memperbarui data di SIKaP, terutama saat ada pembaruan sertifikat ISO atau SBU. Data yang sudah terverifikasi di SIKaP akan memudahkan panitia lelang dalam melakukan evaluasi kualifikasi melalui mekanisme Fast Track. Jika data di SIKaP tidak sinkron dengan dokumen asli saat proses pembuktian kualifikasi, penyedia dapat dikenakan sanksi diskualifikasi atau bahkan masuk dalam Daftar Hitam (Blacklist) nasional jika terbukti memberikan keterangan yang tidak benar.