BUJK (Badan Usaha Jasa Konstruksi)
BUJK (Badan Usaha Jasa Konstruksi) adalah badan usaha yang berbentuk badan hukum maupun bukan badan hukum, termasuk usaha orang perseorangan, yang kegiatan usahanya bergerak di bidang jasa konstruksi. Definisi ini diatur dalam UU No. 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi Pasal 1. Setiap BUJK yang ingin berpartisipasi dalam pengadaan jasa konstruksi wajib memiliki SBU yang diterbitkan LPJK dan terdaftar dalam sistem SIJK. Jakontrust memungkinkan verifikasi status legal BUJK secara instan melalui pemindaian QR Code pada dokumen SBU yang dimilikinya.
BUJK dibedakan menjadi BUJK Nasional (berbadan hukum Indonesia) dan BUJK Asing (BUJKA) yang melaksanakan proyek di Indonesia melalui mekanisme kantor perwakilan yang diatur dalam PP No. 22 Tahun 2020. Untuk BUJK Nasional, persyaratan legalitas utama adalah NIB yang diperoleh melalui OSS RBA dan SBU yang diterbitkan LPJK melalui LSBU terakreditasi. Kualifikasi BUJK (Kecil, Menengah, Besar) tercantum dalam SBU dan menentukan batasan nilai pekerjaan serta jenis proyek yang dapat dikerjakan.
Dalam praktik pengadaan dan verifikasi lapangan, istilah BUJK sering digunakan bergantian dengan istilah kontraktor atau konsultan tergantung segmen layanan. Perbedaan penting: BUJK adalah entitas hukum yang terdaftar, sementara kontraktor atau konsultan menggambarkan peran fungsionalnya dalam proyek.
masa berlaku skk konstruksi berapa tahun
Persyaratan pelayanan sudah ditentukan berdasarkan Surat ..
daftar sbu konstruksi
BUJKA
LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah)
LKPP adalah Lembaga Pemerintah Non-Kemen..
SKK Konstruksi (Sertifikat Kompetensi Kerja Konstruksi)
Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) Konstruksi
P3K (Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan) di Tempat Kerja
P3K di Tempat Kerja adalah upaya memberi..
PKKPR (Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang)
PKKPR adalah dokumen yang diterbitkan ol..
P3K (Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan) di Tempat Kerja
P3K di Tempat Kerja adalah upaya memberi..
P3K (Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan) di Tempat Kerja
P3K di Tempat Kerja adalah upaya memberi..
PKKPR (Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang)
PKKPR adalah dokumen yang menyatakan kes..
KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia)
Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI)<..
PKKPR (Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang)
PKKPR adalah dokumen yang menyatakan kes..
SMKP (Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan)
Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan (SMKP)<..
KKNI (Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia) Konstruksi
KKNI Konstruksi adalah kerangka penjenja..
P3K (Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan) di Tempat Kerja
P3K di Tempat Kerja adalah upaya memberi..
Serkom DJK ESDM (Sertifikat Kompetensi Ketenagalistrikan)
Serkom DJK ESDM adalah pengakuan tertuli..
KKNI (Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia) Konstruksi
KKNI Konstruksi adalah kerangka penjenja..
KKNI (Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia) Konstruksi
KKNI Konstruksi adalah kerangka penjenja..
Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP)
LKPP adalah lembaga pemerintah non-kemen..
Pengakalan Nilai Paket — Praktik Berisiko dalam Pengadaan
Pengakalan nilai paket adalah praktik me..
Bukti Potong — Eviden Pemotongan Pajak oleh Pengguna Jasa
Bukti Potong adalah dokumen resmi yang d..
masa berlaku skk konstruksi berapa tahun
Persyaratan pelayanan sudah ditentukan berdasarkan Surat ..