ISO/IEC 27001:2022 (Sistem Manajemen Keamanan Informasi)

ISO/IEC 27001:2022 adalah standar internasional untuk Sistem Manajemen Keamanan Informasi (SMKI). Standar ini menyediakan kerangka kerja untuk mengelola keamanan aset seperti informasi keuangan, kekayaan intelektual, dan data pelanggan. Hal ini sangat relevan dengan implementasi UU No. 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP) dan Peraturan BSSN No. 4 Tahun 2021 mengenai standar keamanan siber bagi penyelenggara sistem elektronik.

Praktisi IT dan Data Protection Officer (DPO) menggunakan standar ini untuk memitigasi risiko serangan siber dan kebocoran data. Dalam tender sektor perbankan, telekomunikasi, dan pemerintahan, sertifikasi ISO 27001 kini menjadi syarat wajib guna memastikan vendor memiliki kontrol akses, enkripsi, dan prosedur pemulihan bencana (Disaster Recovery Plan) yang memadai. Perusahaan yang telah tersertifikasi memiliki keunggulan kompetitif dalam membangun kepercayaan klien di tengah maraknya isu kerentanan data di Indonesia.