Dakwaan Alternatif

Dakwaan Alternatif adalah surat dakwaan yang memuat beberapa pilihan pasal pidana di mana hakim hanya akan memilih salah satu dakwaan yang paling terbukti.

Bentuk dakwaan ini digunakan ketika penyidik dan jaksa menilai terdapat kemungkinan penerapan beberapa pasal berbeda terhadap perbuatan terdakwa.

  • Memuat beberapa pilihan pasal
  • Hakim memilih salah satu dakwaan
  • Digunakan dalam perkara dengan interpretasi berbeda

Dalam praktik perkara bisnis dan tindak pidana ekonomi, dakwaan alternatif sering muncul karena adanya perbedaan penafsiran terhadap unsur kerugian, niat jahat, atau kewajiban administratif.