Majelis Hakim

Majelis Hakim adalah susunan beberapa hakim yang bersama-sama memeriksa dan memutus suatu perkara di pengadilan. Dalam perkara pidana tingkat pertama, majelis biasanya terdiri atas satu hakim ketua dan dua hakim anggota.

Pembentukan majelis hakim dilakukan oleh ketua pengadilan sesuai administrasi perkara dan prinsip independensi peradilan. Majelis bertugas menilai alat bukti, mendengar saksi, dan menjatuhkan putusan.

  • Terdiri atas hakim ketua dan hakim anggota
  • Memutus perkara secara kolektif
  • Bekerja berdasarkan asas musyawarah

Dalam praktik litigasi, pemahaman karakter dan pola pemeriksaan majelis hakim sering menjadi bagian strategi advokat untuk menyusun pendekatan argumentasi yang lebih efektif.