E-Katalog

E-Katalog adalah sistem informasi elektronik yang memuat daftar, jenis, spesifikasi teknis, dan harga barang/jasa dari berbagai penyedia yang telah terverifikasi. Sesuai Inpres No. 2 Tahun 2022, pemerintah mendorong percepatan transformasi dari tender konvensional ke E-Purchasing melalui katalog nasional, sektoral, maupun lokal. Sistem ini bertujuan mempercepat penyerapan anggaran dengan memangkas waktu lelang yang biasanya memakan waktu berbulan-bulan.

Bagi pelaku usaha, masuk ke dalam E-Katalog merupakan keuntungan strategis karena mempermudah instansi pemerintah untuk melakukan pembelian langsung tanpa proses tender ulang. Namun, penyedia harus memastikan harga yang ditayangkan tetap kompetitif dan stok barang tersedia secara real-time. Dalam sektor konstruksi, material seperti beton pracetak atau aspal kini mulai banyak tersedia di katalog lokal, sehingga kontraktor harus adaptif dalam memetakan rantai pasok melalui portal ini.