PAA (Pesawat Angkat dan Angkut)
Pesawat Angkat dan Angkut (PAA) adalah istilah teknis regulatif yang merujuk pada semua jenis peralatan yang digunakan untuk mengangkat, menurunkan, dan memindahkan barang maupun orang secara mekanis. Kategori ini mencakup crane (overhead crane, mobile crane, tower crane), forklift, excavator, bulldozer, wheel loader, gondola, dan conveyor. Regulasi teknisnya diatur secara komprehensif dalam Permenaker No. 8 Tahun 2020 tentang K3 Pesawat Angkat dan Angkut.
Permenaker No. 8/2020 mewajibkan setiap pengurus atau pengusaha untuk menerapkan syarat K3 PAA secara menyeluruh, mencakup: spesifikasi teknis alat sesuai standar, pemeliharaan berkala, prosedur pemakaian aman, riksa uji periodik untuk SIA, serta memastikan operator memiliki SIO yang sesuai dengan jenis dan kapasitas alat. Klasifikasi operator PAA dibagi ke dalam beberapa kelas berdasarkan kompleksitas dan risiko operasional alat.
Di lapangan konstruksi dan pertambangan, PAA merupakan sumber risiko kecelakaan kerja fatal yang paling tinggi. Praktisi K3 perlu memastikan tiga dokumen selalu valid sebelum PAA diizinkan beroperasi: SIO operator, SIA alat, dan SOP operasi aman yang telah disosialisasikan. Absennya salah satu dari ketiganya merupakan temuan kritis dalam audit K3 maupun pemeriksaan Pengawas Ketenagakerjaan.
masa berlaku skk konstruksi berapa tahun
Persyaratan pelayanan sudah ditentukan berdasarkan Surat ..
daftar sbu konstruksi
BUJKA
LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah)
LKPP adalah Lembaga Pemerintah Non-Kemen..
SKK Konstruksi (Sertifikat Kompetensi Kerja Konstruksi)
Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) Konstruksi
P3K (Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan) di Tempat Kerja
P3K di Tempat Kerja adalah upaya memberi..
PKKPR (Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang)
PKKPR adalah dokumen yang diterbitkan ol..
P3K (Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan) di Tempat Kerja
P3K di Tempat Kerja adalah upaya memberi..
P3K (Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan) di Tempat Kerja
P3K di Tempat Kerja adalah upaya memberi..
PKKPR (Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang)
PKKPR adalah dokumen yang menyatakan kes..
KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia)
Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI)<..
PKKPR (Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang)
PKKPR adalah dokumen yang menyatakan kes..
SMKP (Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan)
Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan (SMKP)<..
KKNI (Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia) Konstruksi
KKNI Konstruksi adalah kerangka penjenja..
P3K (Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan) di Tempat Kerja
P3K di Tempat Kerja adalah upaya memberi..
Serkom DJK ESDM (Sertifikat Kompetensi Ketenagalistrikan)
Serkom DJK ESDM adalah pengakuan tertuli..
KKNI (Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia) Konstruksi
KKNI Konstruksi adalah kerangka penjenja..
KKNI (Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia) Konstruksi
KKNI Konstruksi adalah kerangka penjenja..