RCC (Recognition of Current Competency)

Recognition of Current Competency (RCC), atau dikenal sebagai Pemeliharaan Kompetensi, adalah proses asesmen untuk memperpanjang masa berlaku sertifikat kompetensi bagi pemegang sertifikat yang telah habis masa berlakunya. Fokus utama RCC adalah memverifikasi apakah individu tersebut masih aktif melakukan pekerjaan di bidang tersebut dan tetap memelihara keterampilannya sesuai dengan standar terkini yang mungkin telah mengalami pembaruan.

Prosedur RCC diatur secara teknis oleh masing-masing LSP dengan pengawasan BNSP. Berbeda dengan uji kompetensi awal yang sangat mendalam, RCC biasanya lebih menekankan pada tinjauan portofolio, surat keterangan kerja dari atasan, dan partisipasi dalam pengembangan profesional berkelanjutan (pelatihan/seminar) selama masa sertifikasi sebelumnya.

Bagi profesional, melakukan RCC jauh lebih efisien daripada mengikuti uji kompetensi dari awal. Praktisi menyarankan agar setiap tenaga kerja bersertifikat memiliki folder khusus untuk menyimpan semua bukti aktivitas kerja harian sebagai persiapan RCC di masa depan. Pelaku usaha juga disarankan membiayai proses RCC karyawan kunci untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi lisensi perusahaan tetap terjaga tanpa gangguan operasional yang berarti akibat sertifikat yang kedaluwarsa.