Terdakwa

Terdakwa adalah seorang tersangka yang dituntut, diperiksa, dan diadili di sidang pengadilan. Status ini muncul setelah Jaksa Penuntut Umum melimpahkan perkara pidana ke pengadilan melalui surat dakwaan.

Dalam proses persidangan, terdakwa memiliki hak untuk memberikan keterangan, menghadirkan saksi yang meringankan, memperoleh bantuan hukum, serta mengajukan upaya hukum terhadap putusan pengadilan. Hak-hak tersebut dijamin dalam KUHAP dan prinsip fair trial.

  • Status hukum setelah pelimpahan perkara
  • Diperiksa dalam persidangan terbuka
  • Memiliki hak pembelaan hukum

Bagi praktisi litigasi, perubahan status dari tersangka menjadi terdakwa menandakan dimulainya strategi pembelaan substantif di pengadilan, termasuk penyusunan pledoi, analisis alat bukti, dan pemeriksaan silang terhadap saksi penuntut umum.