Overhead Crane (Crane Overhead) dan Gantry Crane
Overhead Crane adalah sistem crane yang bergerak di atas rel yang dipasang pada struktur bangunan, terdiri dari bridge (bergerak sepanjang rail longitudinal), trolley (bergerak melintang di atas bridge), dan hoist (mekanisme pengangkatan). Gantry Crane memiliki prinsip yang sama namun didukung oleh struktur kaki sendiri yang bergerak di atas rel di lantai. Keduanya termasuk pesawat angkat angkut yang memerlukan riksa uji dan SIA sesuai Permenaker No. 8 Tahun 2020, dengan pemeriksaan khusus pada kondisi rel, hoist, hook, wire rope, dan sistem limit switch.
Kecelakaan overhead crane dan gantry crane yang paling fatal melibatkan: kegagalan wire rope akibat keausan yang tidak terdeteksi, overloading melebihi SWL yang tertera pada pelat kapasitas, hook yang bergerak akibat kegagalan brake hoist, dan tabrakan dengan struktur atau pekerja akibat kegagalan limit switch. Inspeksi wire rope setiap hari oleh rigger yang kompeten—memeriksa jumlah kawat yang putus per panjang tertentu—adalah persyaratan minimum yang jika diabaikan menjadikan wire rope penyebab langsung kecelakaan pengangkatan katastrofik. Program pemeliharaan preventif yang mencakup pelumasan wire rope berkala, inspeksi kondisi drum dan sheave, serta penggantian sesuai interval pabrikan adalah investasi keselamatan yang tidak dapat ditawar bagi pengelola fasilitas dengan crane.
masa berlaku skk konstruksi berapa tahun
Persyaratan pelayanan sudah ditentukan berdasarkan Surat ..
daftar sbu konstruksi
BUJKA
LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah)
LKPP adalah Lembaga Pemerintah Non-Kemen..
SKK Konstruksi (Sertifikat Kompetensi Kerja Konstruksi)
Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) Konstruksi
P3K (Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan) di Tempat Kerja
P3K di Tempat Kerja adalah upaya memberi..
PKKPR (Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang)
PKKPR adalah dokumen yang diterbitkan ol..
P3K (Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan) di Tempat Kerja
P3K di Tempat Kerja adalah upaya memberi..
P3K (Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan) di Tempat Kerja
P3K di Tempat Kerja adalah upaya memberi..
PKKPR (Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang)
PKKPR adalah dokumen yang menyatakan kes..
KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia)
Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI)<..
PKKPR (Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang)
PKKPR adalah dokumen yang menyatakan kes..
SMKP (Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan)
Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan (SMKP)<..
KKNI (Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia) Konstruksi
KKNI Konstruksi adalah kerangka penjenja..
P3K (Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan) di Tempat Kerja
P3K di Tempat Kerja adalah upaya memberi..
Serkom DJK ESDM (Sertifikat Kompetensi Ketenagalistrikan)
Serkom DJK ESDM adalah pengakuan tertuli..
KKNI (Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia) Konstruksi
KKNI Konstruksi adalah kerangka penjenja..
KKNI (Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia) Konstruksi
KKNI Konstruksi adalah kerangka penjenja..