SIKI (Sistem Informasi Konstruksi Indonesia)
SIKI adalah sistem database terintegrasi yang dikelola oleh LPJK untuk mencatat seluruh data perizinan badan usaha, sertifikasi personel, dan pengalaman kerja di sektor jasa konstruksi Indonesia. SIKI berfungsi sebagai single point of truth bagi kementerian, pemilik proyek, dan portal tender guna memverifikasi legalitas pelaku usaha dan tenaga kerja. Sinkronisasi data antara LSP dan BNSP bermuara pada sistem SIKI ini, di mana setiap SKK Konstruksi yang diterbitkan akan mendapatkan nomor registrasi nasional yang tervalidasi.
Bagi praktisi administrasi tender, melakukan pengecekan status personal melalui fitur pencarian SIKI merupakan langkah preventif guna memastikan dokumen yang diajukan dalam lelang benar-benar valid dan tidak sedang disalahgunakan pihak lain. Konsultan perizinan wajib memastikan sinkronisasi data personel di SIKI sudah sesuai dengan data di sistem OSS RBA milik BKPM guna menghindari kesalahan sistem saat proses pengajuan SBU. Ketidaksinkronan data di SIKI, seperti status pendidikan yang belum diperbarui atau pengalaman kerja yang belum tercatat, seringkali menjadi hambatan utama dalam validasi administratif kualifikasi tenaga kerja terampil bersertifikat di mata sistem pengadaan barang dan jasa elektronik (SPSE).