Tahanan Kota

Tahanan Kota adalah salah satu bentuk penahanan yang membatasi tersangka atau terdakwa untuk berada di wilayah kota tertentu selama proses hukum berlangsung. Pengaturannya terdapat dalam KUHAP sebagai alternatif penahanan rumah atau penahanan rutan.

Dalam praktik, tahanan kota biasanya diberikan dengan syarat wajib lapor dan pembatasan aktivitas tertentu. Penetapan jenis penahanan mempertimbangkan tingkat risiko pelarian, penghilangan barang bukti, dan kepentingan penyidikan.

  • Alternatif selain tahanan rutan
  • Disertai kewajiban wajib lapor
  • Dapat diajukan melalui permohonan hukum

Dalam perkara bisnis atau tindak pidana korporasi, tahanan kota sering dianggap lebih proporsional karena memungkinkan terdakwa tetap menjalankan fungsi manajerial tertentu dengan pengawasan aparat penegak hukum.