SBU dan IUJK adalah dua dokumen penting yang memiliki perbedaan fungsi namun harus selaras untuk operasional perusahaan konstruksi yang legal:
| Aspek | SBU (Sertifikat Badan Usaha) | IUJK (Izin Usaha Jasa Konstruksi) |
|---|---|---|
| Penerbit | LPJK (Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi) | Pemerintah Daerah (DPMPTSP) atau OSS |
| Fungsi | Bukti kemampuan teknis dan klasifikasi usaha | Izin legal untuk beroperasi sebagai kontraktor |
| Dasar Penilaian | Kompetensi teknis, SDM, peralatan, dan keuangan | Legalitas perusahaan dan kesesuaian dengan regulasi |
| Masa Berlaku | 3 tahun | Selama perusahaan beroperasi (perlu pembaruan data) |
Untuk memastikan keduanya saling mendukung:
- Pastikan kesamaan data pada kedua dokumen (nama perusahaan, alamat, NPWP)
- Selaraskan klasifikasi usaha pada SBU dengan KBLI pada IUJK
- Laporkan setiap perubahan data ke LPJK dan DPMPTSP
- Perbarui IUJK setiap kali ada perubahan pada SBU
- Simpan salinan kedua dokumen dalam satu sistem administrasi
Ketidakselarasan SBU dan IUJK dapat menyebabkan:
- Diskualifikasi dalam tender karena ketidakkonsistenan data
- Terhambatnya proses kontrak dan pembayaran
- Risiko sanksi administratif dari regulator
Match.co.id menyediakan Layanan Audit Dokumentasi yang memastikan keselarasan seluruh dokumen perizinan konstruksi Anda, termasuk SBU, IUJK, NIB, dan dokumen pendukung lainnya. Layanan ini telah membantu lebih dari 250 perusahaan konstruksi terhindar dari masalah inkonsistensi data yang merugikan.