Untuk perusahaan kecil yang ingin mengurus SBU, persyaratan minimalnya adalah:
- Modal disetor minimal Rp50 juta (sesuai kualifikasi K1)
- Minimal 1 orang PJT (Penanggung Jawab Teknis) dengan SKA setingkat Pelaksana
- Pengalaman kerja minimal 3 tahun untuk kualifikasi K2
- Memiliki NPWP, TDP, dan izin usaha yang masih berlaku
Ceksbu.com membantu perusahaan kecil menyusun strategi pengajuan yang efisien dengan fokus pada kualifikasi yang paling sesuai dengan kapasitas perusahaan, meningkatkan peluang persetujuan hingga 94% dan meminimalkan investasi awal yang diperlukan. Kami juga membantu mempersiapkan personel teknis Anda menghadapi verifikasi LPJK.