Jenis-Jenis Sertifikat Keahlian (SKA)
Jenis-Jenis Sertifikat Keahlian (SKA) – Lihat contoh artikel lainnya di Sertifikat Keahlian (SKA).
Jenis-Jenis Sertifikat Keahlian (SKA)
SKA adalah salah satu syarat yang juga rumus sukses dalam menjalankan usaha atau unit usaha di bidang konstruksi adalah dengan adanya anggota tim yang memiliki wawasan serta keahlian yang mumpuni di bidangnya.
Oleh karena itu, untuk membentuk tim yang kuat maka setiap pemilik perusahaan harus lebih selektif dalam mencari tenaga ahli. Salah satu syarat mendapatkan tenaga yang ahli dibidangnya dapat dibuktikan dengan adanya sertifikat keahlian(SKA).
Sertifikat Keahlian (SKA)
Salah satu syarata untuk untuk mendapatkan Sertifikat Badan Usaha (SBU) adalah adanya tenaga ahli yang menjadi Penanggung Jawab Teknik (PJT) dan Penanggung Jawab Klasifikasi (PJK).
Syarat untuk menjadi penanggung jawab teknik (PJT) dan penanggung jawab klasifikasi (PJK) adalah harus memiliki keahlian yang telah tersertifikasi secara resmi berupa Sertifikat Keahlian (SKA).
Pengertian Sertifikat Keahlian (SKA)
Sertifikat Keahlian atau yang disingkat dengan SKA adalah bukti sah yang dikeluarkan oleh badan atau lembaga tertentu sebagai bukti keahlian terhadap salah satu bidang kerja pada sektor konstruksi berdasarkan kualifikasi dan klasifikasi yang dituangkan dalam bentuk Sertifikat. (Jenis-Jenis Sertifikat Keahlian (SKA)
SKA sendiri salahsatunya dikeluarkan oleh asosiasi profesi Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) yakni lembaga yang memiliki kewenangan untuk menerbitkan sertifikat berdasarkan klasifikasi keahlian yang dimiliki pada bidang konstruksi.
Bidang dan Sub Bidang Keahlian Jasa Konstruksi
Adapun jenis-jenis klasifikasi keahlian yang mendapatkan sertifikasi dari lembaga asosiasi profesi diantaranya adalah keahlian di bidang Sipil, Arsitektur, Mekanik, Elektrik, Manajemen Pelaksanaan, serta Tata Lingkungan, dengan sub bidang sebagai berikut:
Bidang Arsitektur (Jenis-Jenis Sertifikat Keahlian (SKA)
- Arsitek
- Ahli Desain Interior
- Seseorang Ahli Landscape
- Ahli Iluminasi
Bidang Sipil (Jenis-Jenis Sertifikat Keahlian (SKA)
- Ahli Teknik Bangunan Gedung
- Seseorang Ahli Teknik Jalan
- Ahli Keselamatan Jalan
- Seseorang Ahli Teknik Jembatan
- Ahli Teknik Terowongan
- Seseorang Ahli Teknik Landasan Terbang
- Ahli Teknik Jalan Rel
- Seseorang Ahli Teknik Dermaga
- Ahli Teknik Bangunan Lepas Pantai
- Seseorang Ahli Teknik Bendungan Besar
- Ahli Teknik Sungai dan Drainase
- Seseorang Ahli Teknik Irigasi
- Ahli Teknik Rawa dan Pantai
- Seseorang Ahli Teknik Pembongkaran Bangunan
- Ahli Pemeliharaan dan Perawatan Bangunan
- Seseorang Ahli Geoteknik
- Ahli Geodesi
Bidang Mekanikal (Jenis-Jenis Sertifikat Keahlian (SKA)
- Ahli Teknik Mekanikal
- Seseorang Ahli Teknik Sistem Tata Udara dan Refrigerasi
- Ahli Teknik Plumbing dan Pompa Mekanik
- Seseorang Ahli Teknik Proteksi Kebakaran
- Ahli Teknik Transportasi Dalam Gedung
Bidang Elektrikal (Jenis-Jenis )Sertifikat Keahlian (SKA)
- Seseorang Ahli Teknik Pembangkit Tenaga Listrik
- Ahli Teknik Transmisi Tenaga Listrik
- Seseorang Ahli Teknik Distribusi Tenaga Listrik
- Ahli Teknik Pemanfaatan Tenaga Listrik
- Seseorang Ahli Teknik Elektronika dan Telekomunikasi Dalam Gudang
- Ahli Teknik Sistem Sinyal Telekomunikasi Kereta Api
Bidang Tata Lingkungan (Jenis-Jenis Sertifikat Keahlian (SKA)
- Seseorang Ahli Teknik Lingkungan
- Ahli Perencanaan Wilayah dan Kota
- Seseorang Ahli Teknik Sanitasi dan Limbah
- Ahli Teknik Air Minum
Bidang Manajemen Pelaksanaan
- Seseorang Ahli Manajamen Konstruksi
- Ahli Manajemen Proyek
- SeseorangAhli K3 Konstruksi
- Ahli Sistem Manajemen Mutu
Penetapan Sertifikat Keahlian
Penetapan jenis-jenis Sertifikat Keahlian (SKA) ditetapkan berdasarkan tingkat pendidikan serta pengalaman kerja yang dimiliki. Sertifikat Keahlian dibagi menjadi tiga jenis yakni Ahli Muda, Ahli Madya, dan Ahli Utama.
Sertifikat Ahli Muda -> Sertifikat Ahli Muda adalah sertifikat tingkat keahlian yang diberikan kepada para ahli muda yang telah memenuhi syarat yakni minimal pendidikan Teknik Diploma III (D3) serta memiliki minimal pengalam kerja selama 2 tahun. Atau Minimal pendidikan Strata 1 (s1) tanpa pengalaman kerja.
Sertifikat Ahli Madya -> SKA Ahli Madya diberikan kepada tenaga ahli dengan syarat minial Tingkat pendidikan Diploma II (D3) di bidang teknik serta memiliki pengalaman kerja setidanya selama 5 tahun. Atau tingkat pendidikan Strata 1 (S1) dengan minimal pengalaman kerja selama 2 tahun. (Jenis-Jenis Sertifikat Keahlian (SKA)
Sertifikat Ahli Utama -> Sertifikat Keahlian (SKA) Ahli Utama diberikan kepada tenaga ahli dengan kualifikasi pendidikan minimal Strata 1 (S1) dengan minimal pengalaman kerja selama 8 tahun, atau pendidikan Magister (S2) dengan minimal pengalaman 5 tahun.
***
Syarat Pembuatan Sertifikat Keahlian (SKA)
Adapun syarat yang harus dipenuhi dalam rangka membuat atau mengajukan permohonan sertifikasi kealian adalah sebagai berikut:
- Salinan ijazah dan transkrip nilai yang telah dilegalisir oleh lebaga penerbit ijazah (Universitas, Sekolah Tinggi, dll).
- Daftar pengalam kerja yang sesuai dengan kompetensi kerja pada bidang keahlian yang pemohon.
- Salinan kartu identitas pemohon yang masih berlaku.
- Daftar riwayat hidup. (Jenis-Jenis Sertifikat Keahlian (SKA)
- Salinan sertifikat kursus yang dimiliki (opsional).
- Salinan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) pemohon.
- Pas foto berwarna ukuran 3×4.
- Surat pernyataan yang menyatakan bahwa segala informasi serta dokumen-dokumen yang dilampirkan adalah asli dan benar.